Bintang Cendekia Resmi Terima NPSN, Mantapkan Langkah sebagai Lembaga Pendidikan Resmi di Nganjuk
Nganjuk - Bimbel Bintang Cendekia resmi menerima Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN) sebagai lembaga pendidikan nonformal yang sah di
bawah Kementerian Pendidikan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, S.STP., M.M, kepada Kepala
Lembaga Bimbel Bintang Cendekia, KRT Wijanarko Yudha Pradana, S.Psi., M.Pd.
Selama 5 tahun berdiri, Bintang Cendekia telah
menjadi salah satu pusat pembinaan yang konsisten bergerak di bidang bimbel
TNI, Polri, Sekolah Kedinasan, CPNS, PPPK, dan BUMN. Berlokasi di Jl.
Srigading, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, bimbel ini
terus tumbuh dan berkembang hingga kini memiliki 3 cabang, yaitu Pace
(pusat), Patianrowo, dan Kediri.
Bintang Cendekia tidak hanya menyediakan pembinaan materi,
tetapi juga menghadirkan tutor khusus untuk latihan fisik, termasuk kelas
berenang yang menjadi salah satu unggulan. Pendekatan lengkap antara
akademik dan kemampuan jasmani membuat para peserta lebih siap menghadapi
seleksi yang ketat.
Hingga hari ini, banyak alumni Bintang Cendekia yang
telah berhasil lolos dan menggapai cita-cita mereka untuk bergabung di
instansi impian. Penerimaan NPSN ini menjadi babak baru yang memperkuat
legalitas, kredibilitas, dan komitmen Bintang Cendekia dalam menghadirkan
pembinaan berkualitas bagi generasi muda.
Dengan status resmi ini, Bintang Cendekia siap melangkah
lebih kokoh sebagai lembaga yang terpercaya dan berdaya guna bagi masyarakat.
REPORTER : Tiyas


Posting Komentar untuk "Bintang Cendekia Resmi Terima NPSN, Mantapkan Langkah sebagai Lembaga Pendidikan Resmi di Nganjuk"