Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

KPK KEMBALI PERIKSA WARGA SURU NGETOS






NGANJUK - KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada warga Desa Suruh, Kecamatan Ngetos, Nganjuk terkait kasus Korupsi mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Jika sebelumnya pemeriksaan terkait kasus gratifikasi, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pencucian uang , yang belum lama ini disangkakan oleh KPK kepada Taufiqurrahman.
Sebanyak 19 warga, diperiksa Petugas KPK di Balai Desa Suruh, Kecamatan Ngetos, Nganjuk. Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik anti rasuah ini, terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang baru-baru ini disangkakan kepada Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman. Mereka yang diperiksa merupakan warga Suru, warga Roro Ombo dan warga Mojoduwur yang merupakan, pemilik lahan terdahulu yang dibeli oleh Taufiqurrahman, melalui orang kepercayaan Taufiqurrahman.
Selain melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik KPK juga mengganti lahan seluas 10 hektare yang berupa perbukitan di Desa Suruh dengan papan nama baru. Sebelumnya lahan tersebut disita atas kasus dugaan gratifikasi, diganti dengan kasus tindak pidana pencucian uang dengan nomer Sprindik sita 111, Tanggal 27 Desember 2017.
Suwadi, mantan Kepala Desa Suru menyebut dari 19 warga yang diperiksa, sebanyak 13 warga yang datang memenuhi pemanggilan penyidik, sementara sisanya tidak hadir dikarenakan sakit.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang oleh KPK pada Tanggal 8 Januari 2018. Mantan Bupati 2 periode ini telah ditetapkan terlebih dahulu atas kasus gratifikasi. Taufiq diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Jakarta,  pada Tanggal 25 Oktober 2017. (red_ )

Posting Komentar untuk "KPK KEMBALI PERIKSA WARGA SURU NGETOS"