DEMO PENOLAKAN TERHADAP UU MD3
NGANJUK - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Nganjuk mengusung keranda mayat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Nganjuk. Mereka menolak revisi undang-undang no.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Penolakan terhadap UU. MD3 tak pernah surut, sejumlah kalangan terus melakukan gugatan terhadap pasal yang dianggap menguatkan posisi DPR, tak terkecuali aktivis PMII.
Setelah lama berorasi di depan gedung DPRD, mereka tak kunjung diperkenankan masuk. Karena lama tidak diperkenankan masuk. Puluhan mahasiswa ini akhirnya duduk melingkar yang di tengahnya ada keranda mayat.
Hasil revisi UU MD3 oleh PMII dinilai bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan terkait penolakan ini, Ihza mengatakan PMII meminta Presiden mengeluarkan Perpu UU MD3.
Setelah itu para aktivis PMII baru ditemui oleh Wakil Ketua Komisi I, Maryanto dan Muhamad Nur Daenuri, sempat terjadi perdebatan panjang terkait tuntutan permintaan adanya tanda tangan dari Ketua DPRD pada surat tuntutan PMII, meski kemudian akhirnya pimpinan DPRD menandatangani lembar tuntutan PMII meski tidak ada stempel DPRD.
Selanjutnya, massa PMII membubarkan diri dengan tetap menyerukan penolakan UU MD3 yang membunuh demokrasi. (red_ )

Posting Komentar untuk "DEMO PENOLAKAN TERHADAP UU MD3"