Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS KESEJAHTERAAN LANSIA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA





NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nganjuk,kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis malam. Dalam paripurna kali ini banyak agenda yang dibahas dantaranya adalah pembentukan pansus 1 terkait Raperda kesejahteraan lanjut usia,pembentukan Pansus 2 terkait penanggulangan penyalahgunaan Narkoba,perubahan penetapan pimpinan dan keanggotaan BPPD,perubahan pembentukan banggar dan perubahan pembentukan badan musyawarah DPRD.

Sebelum ke inti acara,paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah ini terlebih dahulu mendengarkan pencapaian target sasaran pembangunan tahun 2017 yang dituangkan dalam laporan pertanggung jawaban Bupati Nganjuk Abdul Wakid Badrus.

Dalam laporan ini khususnya pembangunan ekonomi yang salah satunya adalah  produk domestic mengalami sedikit kenaikan.

Sementara Pansus 1 yang membahas tentang raperda kesejahteraan lanjut usia yang memulai tugas sejak ditetapkanya raperda dapat melaporkanya ke pimpinan dewan hingga berakhir masa tugas pada tanggal 30 mei.

Meski sempat diwarnai protes dari salah satu anggota dewan karena rapat paripurna dilakukan 2 kali dalam semalam, namun proses rapat paripurna dapat berjalan lancar hingga acara selesai. (red_ )


Posting Komentar untuk "RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS KESEJAHTERAAN LANSIA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA"