KPU NGANJUK GANTI APK KETIGA PASLON YANG HILANG DAN RUSAK
NGANJUK - Pasca hilang dan rusaknya sejumlah alat peraga kampanye bergambar 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, KPUD Nganjuk telah mengganti dan melaporkan kepihak Kepolisian. Sebelumnya, KPU Kabupaten Nganjuk telah memasang ribuan alat peraga kampanye di berbagai titik diseluruh wilayah Nganjuk. Namun, baru seminggu terpasang diketahui APK tersebut tiba-tiba hilang dari tempat pemasangannya. Selain itu di sejumlah titik lain, banyak APK yang sudah rusak dan sobek.
Sudah 1 Minggu alat peraga kampanye (APK) dipasang, namun sudah ada APK yang dilaporkan hilang dan rusak. Menanggapi hal tersebut, KPUD Nganjuk telah berupaya menggati dan melaporkan ke pihak Kepolisian.
Hilangnya alat peraga kampanye (APK) itu terjadi di kecamatan Ngetos di Desa Mojoduwur, Desa Jatirejo, Desa Klodan dan Desa Blongko. Di Desa ,Mojoduwur, Desa Blongko dan Desa Klodan ke 3 banner gambar paslon hilang. Sementara, di Desa Jatirejo banner paslon nomor urut 2 hilang, sedangkan nomor urut 1 dan 3 masih ada
Ketua KPUD Nganjuk, Agus Rahman Hakim menjelaksan, untuk saat ini kpu sudah mengganti APK yang rusak berupa banner dan umbul umbul, sedangkan untuk APK yang hilang pihaknya sudah melaporkan kepihak Kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
Selanjunya APK yang sudah dipasang oleh KPU, merupakan kewajiban dari setiap pasangan calon masing-masing untuk pemeliharaannya, hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2018 pasal 30. (red_ )

Posting Komentar untuk "KPU NGANJUK GANTI APK KETIGA PASLON YANG HILANG DAN RUSAK"