Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

PULUHAN PETANI DEMO DI DEPAN PENGADILAN NEGERI NGANJUK



NGANJUK - Puluhan petani dikabupaten Nganjuk, Jawa Timur menggelar aksi demontransi di depan pengandilan negeri Nganjuk. Aksi ini dilakukan karena ada seorang warga yang menggugat dan mengklaim tanah yang selama ini sebagai jalan petani dan akses saluran irigasi sebagai miliknya.


Dengan membawa pengeras suara, puluhan petani yang berasal dari desa Loceret, kecamatan Loceret Nganjuk ini berorasi di depan pengadilan Nganjuk. Mereka meminta kepada pengadilan negeri nganjuk untuk tidak mengabulkan penggugat atas klaim tanah selebar 2,5 meter dengan panjang mencapai sekitar 800 meter, di area persawahan di desa Loceret.

Dalam orasinya petani mengaku, jalan yang diklaim oleh penggugat atas nama Muhadjir merupakan jalan akses umum dan sudah sejak lama dipakai petani untuk akses kesawah. Tidak hanya jalan, disitu juga terdapat saluran irigasi yang dijadikan saluran untuk mengaliri air ke sawah yang lain. Mereka menolak gugatan Muhadjir yang disebutnya terlalu mengada-ngada dan serakah, pasalnya dalam sertifikat tanah yang ada, terdapat jalan setapak, dan bukan milik penggugat.

Suwito, mantan kepala desa Loceret yang ikut demonstransi mengaku, jalan yang diakui penggugat  sudah ada sejak dulu, bahkan menjadi jalur penting antar dua desa yang menghubungkan desa Sekaran dengan desa Loceret. Tidak hanya menjadi jalan penguhubung antar desa, jalan setapak tersebut juga menjadi jalur petani ketika akan kesawah, dan saluran irigasi.

Dalam sidang agenda mendengar keterangan saksi-saksi ini, warga yang melakukan demontstransi juga turut masuk kehalaman pengadilan sambil istighosah, dan berharap pengadilan memenangkan petani. (red_ )


Posting Komentar untuk "PULUHAN PETANI DEMO DI DEPAN PENGADILAN NEGERI NGANJUK"