PENGGEREBEKAN PENGEDAR SABU-SABU POLISI BERHASIL AMANKAN TERSANGKA
JOMBANG - Lama menjadi incaran petugas, Polisi menggrebek sebuah rumah pengedar sabu di Jombang, Jawa Timur, Rabu sore. Dalam penggrebekan tersebut 2 pelaku diamankan Polisi beserta barang bukti di lokasi penggrebekan.
Sebuah rumah di desa Dukuhklopo kecamatan Peterongan Jombang, Jawa Timur di grebek Unit Reskrim Polsek Peterongan Jombang, Rabu sore. Polisi bersenjata, mendobrak pintu rumah dan langsung masuk ke dalam kamar dan berhasil membekuk Diki Gandung dan Andre Setyawan warga setempat yang diduga pelaku pengedar sabu-sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita sejumlah paket sabu seberat 0,49 gram serta alat hisab bong dan juga ratusan uang pecahan seratus ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Ke 2 pelaku langsung di gelandang petugas ke Mapolsek Mojowarno untuk diproses hukum selanjutnya.
Menurut Kapolsek Mojowarno mengatakan, ke 2 pelaku merupakan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan jaringan bandar sabu dari dalam lapas di Madiun. Untuk membongkar bandar sabu, Polisi melakukan penyelidikan peredaran sabu di dalam lapas. Ke 2 pelaku, dijerat dengan undang - undang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (red_ )

Posting Komentar untuk "PENGGEREBEKAN PENGEDAR SABU-SABU POLISI BERHASIL AMANKAN TERSANGKA"