Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

KELUARGA KORBAN PEMBUNUHAN DI TPA, TAK TERIMA DAN MINTA PELAKU DIHUKUM MATI




NGANJUK - Pasca tertangkapnya pelaku pembunuhan penjaga TPA di Nganjuk, Jawa Timur. Suasana duka yang mendalam menyelimuti keluarga korban. Keluarga menuntut agar pelaku dihukum yang setimpal atau hukuman mati.

Suasa duka menyelimuti kediaman Joko Kuswanto korban pembunuhan di tempat pembuangan akhir desa  Kedungdowo kecamatan kabupaten Nganjuk, tangis haru keluarga korban pun tak terbendung saat jenazah tiba di rumah duka, ratusan warga datang untuk takziah kerumah duka karena korban dikenal pendiam dan ramah dengan masyarakat, bahkan sebagian keluarga tak kuat menahan air mata melihat korban meninggal dengan tragis.

Usai disholatkan korban di berangkatkan ke pemakaman umum desa Kedungdowo, sementara pelaku pembunuhan diketahui bernama  Mustofa adalah suami dari mantan istri korban yang ditangkap dirumahnya di desa Balonggebang kecamatan Gondang setelah sebelumnya berusaha menghilangkan jejak.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan palu besi yang diduga sebagai alat menghabisi korban.

Patmo, ayah korban pun tak menyangka, jika  anak ke 3 dari 4  bersaudara tersebut meninggal dengan cara mengenaskan. Ia berharap  pelaku dihukum seberat beratnya atau dihukum mati .
Seperti diberitakan sebelumnya, korban di temukan tewas mengenaskan dengan luka parah dibagian kepala di tempat ia bekerja sebagai penjaga TPA. Diduga lantaran cemburu, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan palu hingga meninggal dunia. (red_ )

Posting Komentar untuk "KELUARGA KORBAN PEMBUNUHAN DI TPA, TAK TERIMA DAN MINTA PELAKU DIHUKUM MATI"