Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

KENA OTT BEGINI NASIB KADES KATERBAN NGANJUK




NGANJUK - Kepala desa Katerban M. Subur yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Nganjuk, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan dan gelar barang bukti, tersangka diduga kuat  melakukan  pungutan liar dalam proses pengurusan sertifikat tanah massal atau prona.

Muhammad Subur, kepala desa katerban, kecamatan Baron, Nganjuk yang tertangkap tangan oleh tim saber pungli, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Nganjuk. AKPB Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk dalam keterangannya mengungkapkan, Kades Katerban melakukan pemungutan senilai 1 juta rupiah untuk satu buah sertifikat. Saat ini sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan.

Modusnya pembayaran tersebut berdalih digunakan untuk membiayai pengurusan sertifikat, ada yang dibayar di awal sebelum sertifikat jadi, sebagian dibayar setelah sertifikat jadi. Kasus ini terbongkar setelah Tim Saber Pungli mendapat laporan dari warga.

Total didesa katerban ada 1497 sertifikat yang diajukan dalam program prona, namun yang sudah selesai sertifikatnya sekitar 1200 sertifikat, sementara warga yang sudah membayar sertifikat sebanyak 1106 warga .

Tersangka dijerat dengan pasal 12 E UU tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara. (red_ )

Posting Komentar untuk "KENA OTT BEGINI NASIB KADES KATERBAN NGANJUK"