Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Berkedok Kafe penjual Miras Oplosan berhasil diamankan Petugas Satpol PP




NGANJUK - Berkedok sebagai cafe dan warung kopi, petugas razia gabungan sSatpol PP kabupaten Nganjuk, berhasil mengamankan puluhan botol miras oplosan jenis arak jowo. Giat  razia tersebut digelar, guna menekan peredaran miras di wilayah kabupaten Nganjuk.

Peredaran miras di kabupaten Nganjuk masih tinggi, terbukti saat petugas razia gabungan Satpol PP, Kodim, Polres dan BNN kabupaten Nganjuk, berhasil mengaman kan puluhan botol miras oplosan jenis arak jowo. Untuk mengelabuhi petugas, para penjual miras oplosan ini berkedok sebagai cafe dan warung kopi.

Razia diawali di sebuah warung milik Supriadi, warga lingkungan  kelurahan Warujayeng kecamatan Tanjunganom Nganjuk. Kedatangan petugas secara tiba-tiba, membuat Supriadi kaget, setelah digeledah, dari dalam warung petugas berhasil mengamankan  12 botol dan satu jerigen arak jawa yang disimpan di dalam kamar.

Dari informasi msyarakat, petugas gabungan juga langsung minyisir sebuah cafe milik Hadi Mutarom warga wilayah Pengkol kelurahan Warujayeng  Tanjunganom Nganjuk. Di tempat ini petugas juga mengamankan sebanyak 25 botol besar dan 16 botol kecil arak jowo, serta puluhan jerigen bekas miras yang disimpan dibawah meja kasir.

Suprayogi, kabit penindakan Satpol PP Nganjuk, menjelaskan kegiatan razia tersebut digelar guna menekan peredaran miras di wilayah kabupaten Nganjuk. Hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 botol besar dan 16 botol kecil arak jowo serta 22 jerigen bekas miras.

Setelah di lakukan pendataan,puluhan botol miras tersebut di amankan sebagai barang bukti,sedangkan untuk penjual, petugas akan melakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan. (red_ )

Posting Komentar untuk "Berkedok Kafe penjual Miras Oplosan berhasil diamankan Petugas Satpol PP"