Peduli masa depan generasi bangsa..#ini yang dilakukan dprd nganjuk
NGANJUK - Guna mensosialisasi tentang bahaya penyalahagunaan narkoba di kalangan masyarakat, yang saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, DPRD kabupaten Nganjuk bersama BNNK kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi perda inisiatif DPRD kabupupaten Nganjuk, perda nomer 2 tahun 2018 tentang, penyegahan penyalahgunaan narkoba di desa Kepel, kecamatan Ngetos, kabupaten Nganjuk .
Sosialisasi yang di hadiri puluhan masyarakat desa Kepel, juga di hadiri anggota DPRD kabupaten Nganjuk yaitu, Raditya Haria Yuangga, Nurwadi Nurdin RH,serta Setiawan Budianto perwakilan dari BNNK kabupaten Nganjuk, dan Santoso kepala desa Kepel.
Raditya Haria Yuangga mengatakan, raperda yang dibuat DPRD ini agar masyarakat Nganjuk bisa terlindungi serta terayomi dari penyalahgunaan narkoba. Perda ini mengatur tentang pengguna narkoba agar dilindungi dengan rehabilitasi, bukan penindakan hukum.
Sementara menurut Santoso selaku kepala desa Kepel, masyarakat sangat mengapresiasi tentang perda tersebut, serta wawasan dari sosialisasi tentang perda nomer 2 tahun 2018 tentang, penyegahan penyalahgunaan narkoba tersebut nantinya akan di sebar luaskan.
Sosialisasi perda inisiatif DPRD kabupupaten Nganjuk, perda nomer 2 tahun 2018 tentang, penyegahan penyalahgunaan narkoba, akan terus di gelar di beberapa desa yang ada di kabupaten Nganjuk, agar masyarakat Nganjuk bisa terlindungi serta terayomi dari penyalahgunaan narkoba. Perda ini mengatur tentang pengguna narkoba agar dilindungi dengan rehabilitasi, bukan penindakan hukum. (red_ )

Posting Komentar untuk "Peduli masa depan generasi bangsa..#ini yang dilakukan dprd nganjuk"