Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Aksi Bejat Pencuri Nekat Cabuli Anak Pemilik Rumah!!!




NGANJUK - Masuk rumah tetangga tanpa izin, lewat pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan linggis, JR (20) tahun, warga desa di kecamatan Pace, harus meringkuk di ruang tahanan Polres Nganjuk, parahnya dalam aksinya dia masuk kamar, anak pemilik rumah yang masih berusia 14 tahun dan mencabulinya.

Kejadian ini terungkap, pada saat pemilik rumah pulang kerja. Saat masuk ke dalam rumah dia mendapati anaknya sedang menangis, serta menceritakan kejadian yang di alaminya  jika telah dicabuli oleh pelaku.

Mendapati anaknya di lecehkan  seperti itu serta rumahnya dibobol, pemilik rumah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nganjuk.

Mendapat laporan, lanjut Yogi, unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk yang menangani kasus ini langsung menangkap pelakunya, ketika diintrograsi, pelaku mengatakan niat awal  ingin mencuri, namun setelah masuk ke rumah dan melewati kamar  anak pemilik rumah, pelaku melihat rok bunga tersingkap, sehingga munculah nafsu pelaku.

Pelaku yang sedianya hendak mencuri langsung mengurungkan niatnya, dia bergegas masuk ke kamar korban seraya menjamah korban, sontak korban pun berteriak, selanjutnya pelaku melarikan diri melalui pintu belakang, tidak terima anaknya dicabuli, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Nganjuk. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di balik jeruji besi Polres Nganjuk. (red_ )



Posting Komentar untuk "Aksi Bejat Pencuri Nekat Cabuli Anak Pemilik Rumah!!!"