Keterlaluan!!! Pria Beristri Ini Hamili Pelajar Hingga 7 Bulan
JOMBANG - Akibat nekad mengahimili seorang pelajar, seorang pria beristri di Jombang Jawa Timur, ditangkap Polisi, Kamis siang. Dalam modusnya, pelaku memberikan janji manis akan menikahi korban jika hamil usai berhubungan.
Akibat janjinya tak ditepati, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke UPPA Satrekrim Polres Jombang. Krisna Wijaya, Pria beristri asal desa Jombang, Jawa Timur, terpaksa ditangkap unit perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, di tempat kerjanya yang berada di sekitar alun - alun Jombang, Kamis siang.
Tanpa perlawanan, pelaku dengan pasrah di gelendeng petugas yang lama mengintainya. Pelaku di tangkap, usai dilaporkan ibu HDA, pelajar korban pencabulan yang dilakukan pelaku hingga hamil 7 bulan. Dalam modusnya, pelaku yang mengenal korban sejak dibangku sekolah ini membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Dengan iming - iming akan dinikahi, korban yang terpedaya akhirnya menuruti kemauan pelaku. Usai berhubungan layaknya suami istri hingga hamil. Pelaku justru meninggalkan korban begitu saja.
Tak terima dengan yang dilakukan pelaku, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Jombang.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red_ )

Posting Komentar untuk "Keterlaluan!!! Pria Beristri Ini Hamili Pelajar Hingga 7 Bulan"