Kapolres Marah Warnai Aksi Demonstrasi Penolakan RUU KPK
JOMBANG - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Jombang, Jawa Timur, diwarnai kemarahan Kapolres Jombang yang menghentikan orasi koordinator aksi, Senin siang. Penghentian dilakukan, setelah orasi dianggap provokatif oleh anggota Kepolisian. Unjuk rasa sendiri, dilakukan mahasiswa untuk menolak RUU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Beginilah saat Kapolres Jombang AKPB Fadli Widianto, yang marah dan menghentikan orasi massa, kepada ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang, Jawa Timur, Senin siang. Kemarahan petugas dipicu akibat, adanya orasi koordinator aksi yang dianggap memprofikasi massa untuk merusak gedung DPRD.
Sejumlah anggota petugas lain, mencoba meredam suasana dengan mengamankan koordinator aksi dari orasinya. Aksi unjuk rasa sendiri, dilakukan mahasiwa untuk menolak adanya revisi undang - undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dilakukan DPR RI.
Revisi undang - undang tersebut, dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut untuk memberantas koruptor. Sebab adanya, point yang akan menjadikan lembaga kpk dalam struktural pemerintah, dianggap akan banyak mengulur proses penyidikan yang dilakuka KPK.
Mereka menuntut dprd jombang, agar bisa menyampaikan asipirasi mahasiswa kepada DPR RI. Mahasiwa mengancam akan terus menggelar aksi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (red_ )

Posting Komentar untuk "Kapolres Marah Warnai Aksi Demonstrasi Penolakan RUU KPK"