Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah





JOMBANG - Mencegah adanya hilangnya barang bukti kembali ke tangan penggunanya, beberapa narkotika hasil kejahatan berbagai jenis, dismusnahkan kejaksaan negeri Jombang Jawa Timur, Jumat pagi. Pemusnahan narkotika hasil kejahatan, dilakukan dengan cara dibakar dan di campur air. Sementara untuk barang bukti ponsel dihancurkan dengan cara di palu.

Beberapa jenis narkotika dan obat - obatan terlarang ini, dimusnahkan kejaksaan negeri Jombang, Jawa Timur, Jumat pagi. Barang bukti ini terkumpul dari 62 perkaran yang ditangani Kepolisian dari hasil kejahatan narkotika dan kriminal umum.




Seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, diantaranya 120 ribu pil dobel L, 300 gram sabu sabu, serta 700 butir pil ekstasi kelas A. Sementara untuk satu kardus alar hisap sabu - sabu dan ponsel hasil kejahatan, dimusnahkan dengan cara di bakar. Sementara untuk barang bukti ponsel dihancurkan dengan cara di palu.

Barang bukti tersebut, disita petugas dari hasil penanganan kejahatan selama kurun waktu 6 bulan terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan sejumlah barang bukti narkotika kembali ke peredaraan.

Pemusnahan ini dilakukan setiap tahun untuk mengurangi peredaran narkotika yang selama ini banyak diresahkan masyarakat. (red_ )

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah"