Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Komisi 1 DPRD Gelar Hearing Terkait Masalah PTSL




NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar hearing bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam hering tersebut , dipersoalkan lsm -masyarakat peduli anti korupsi (MAPAK) Nganjuk terkait pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Nganjuk yang dianggap  ada dugaan pungutan liar dilakukan oleh panitia PTSL atas perintah para kepala desa.

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar hearing bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ,terkait pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pencarian solusi penyelesaian persoalan ptsl dengan mempertemukan berbagai pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, dalam hearing terkait PTSL sejumlah pihak terkait yakni BPN, Pemkab Nganjuk, Kejaksaan, Polres Nganjuk, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , turut hadir membahas  persoalan pembiayaan program yang diduga menyalahi ketentuan SKB 3 Menteri.

Di samping itu, adanya peraturan Bupati Nganjuk tentang teknis pembiayaan PTSL yang belum dipahami secara menyeluruh juga menjadi pembahasan.

Dalam hering tersebut , LSM -masyarakat peduli anti korupsi (MAPAK) Nganjuk mempersoalkan terkait pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Nganjuk yang dianggap cacat hukum. Ada dugaan pungutan liar dilakukan oleh panitia ptsl atas perintah para kepala desa.

Supriono perwakilan LSM mengatakan , bahwa banyak pungli pada programPTSL  yang lakukan di desa desa di Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut di anggap perbup Bupati tidak dijalankan dengan benar .

Ketua komisi 1, Mashudi berharap apabila ada persoalan terkait program PTSL di Kabupaten Nganjuk, harus dibicarakan bersama untuk mencari solusi pemecahan persoalan dengan tepat.
Dengan demikian masyarakat tidak khawatir untuk mengikuti program PTSL di Kabupaten Nganjuk.

Namun menurut ketua lsm mapak, hasil rapat hering antara Komisi 1 DPRD Nganjuk bersama LSM - (MAPAK), di anggap tidak memuaskan hasil nya oleh pihak LSM. Hering  tersebut di anggap tidak menemukan titik terang terkait persoalan PTSL. Nantinya jika persoalan PTSL di Nganjuk masih di tengarai banyak pelanggaran, LSM Mapak akan melakukan gelombang aksi yang lebih besar di Kabupaten Nganjuk. (Tiyas_ )

Posting Komentar untuk "Komisi 1 DPRD Gelar Hearing Terkait Masalah PTSL"