Siap-Siap!!! Langgar Protokol New Normal Ktp Dicabut….
JOMBANG - Demi menerapkan kebijakan new normal nantinya, Pemkab Jombang Jawa Timur, bakal menyiapkan Perbup yang berisi sanksi pencabutan kartu tanda penduduk bagi warga yang melanggar dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tak hanya berlaku bagi warga, ancaman sanksi berat juga diberikan kepada pemilik toko modern dengan mencabut ijin bagi toko modern yang tak mematahui penerapan new normal. Diharapkan adanya kebijakan tersebut, bisa mengawal penerapan new normal di tengah wabah covid 19 saat ini.
Untuk mengawal kebijakan penerapan new normal atau pola hidup baru, yang bakal dilakukan oleh pemerintah pusat, Pemkab Jombang Jawa Timur, menyiapkan peraturan bupati yang berisi tentang sanksi pencabutan kartu tanda penduduk bagi warga yang melanggar dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bagi warga yang tetap bandel dan tak patuh terhadap protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker saat berada di fasilitas umum, saat berada pasar dan tempat perbelanjaan umum ataupun tempat hiburan. Akan dilakukan sanksi tegas dengan mencabut kartu tanda penduduknya juga tertangkap berkali - kali mendapatkan surat teguran dari petugas yang berjaga.
Tak hanya berlaku bagi warga, ancaman sanksi berat juga diberikan kepada pemilik toko modern dengan mencabut ijin pendirian tokonya yang tak mematahui penerapan new normal, meski sudah dilakukan tahapan sanksi sebelumnya.
Peraturan Bupati ini akan segera di terapkan menjelang penerapan kebijakan new normal yang dilakukan pemerintah pusat nantinya.(red_ )


Posting Komentar untuk "Siap-Siap!!! Langgar Protokol New Normal Ktp Dicabut…."