Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Aksi Nakal Pengendara Motor Saat Terjaring Razia!!!


 JOMBANG - Tak menggunakan masker saat beraktivitas, puluhan warga pengendara motor di Jombang Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan, Selasa sore (15/09/2020). Untuk memberikan efek jera, para pengendara didenda sebesar 50 ribu rupiah, oleh hakim yang menggelar sidang ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Meski begitu sejumlah aksi nakal pengendara motor yang nekad putar balik mewarnai razia yang dilakukan petugas. 


Sejumlah petugas yang berjagapun, menghentikan aksi nakal para pengendara motor yang melanggar protokol kesehatan ini. Dalam razia ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 65 warga pengendara motor yang tak menggunakan masker saat beraktivitas.

Seluruh pelanggar protokol kesehatan ini, langsung disidangkan oleh hakim pengadilan negeri jombang dan diberikan sanksi sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020 serta perda pemprof jatim no 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dengan membayar denda 50 ribu rupiah.

Kapolres Jombang mengatakan, denda ini lebih ringan dari yang seharusnya karena untuk memberikan sosialisasi. Jika penerapan sanksi ini tak juga membuat jera. Pengadilan negeri jombang akan memberikan sanksi lebih berat yakni denda 250 ribu rupiah bagi pelanggar protokol kesehatan. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Aksi Nakal Pengendara Motor Saat Terjaring Razia!!!"