Tak Pakai Masker Saat Diluar, Pemuda Ini Menangis Saat Di Denda
JOMBANG - Tak menggunakan masker saat beraktivitas, puluhan warga pengendara motor di Jombang Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan, selasa pagi. Untuk memberikan efek jera para pengendara didenda sebesar 50 ribu rupiah oleh hakim yang menggelar sidang ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Bahkan, karena tak membawa uang,salah satu pengendara yang tak bermasker menangis dilokasi razia.
Riko salah satu pengendara sepeda motor yang melintas di bundaran ringin contong Jombang Jawa Timur ini menangis, setelah terjaring razia petugas gabungan karena tak menggunakan masker saat beraktivitas. Ia terpaksa ditahan petugas karena tak bisa membayar denda yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Jombang, usai melanggar protokol kesehatan.
Selain Riko, satu persatu petugas gabungan Satpol PP dan petugas Kepolisian lalu lintas Polres Jombang, juga menghentikan pengguna jalan yang tak menggunakan masker. Dalam razia ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 65 warga pengendara motor yang tak menggunakan masker saat beraktivitas.
Seluruh pelanggar protokol kesehatan ini, langsung disidangkan oleh hakim pengadilan negeri Jombang dan diberikan sanksi sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020 serta perda Pemprov Jatim no 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dengan membayar denda 50 ribu rupiah. Ketua panitera pengadilan negeri Jombang mengatakan, denda ini lebih ringan dari yang seharusnya karena untuk memberikan sosialisasi.
Jika penerapan sanksi ini tak juga membuat jera. Pengadilan negeri Jombang akan memberikan sanksi lebih berat yakni denda 250 ribu rupiah bagi pelanggar protokol kesehatan. (red_ )

Posting Komentar untuk "Tak Pakai Masker Saat Diluar, Pemuda Ini Menangis Saat Di Denda"