Kejari Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi!!!
JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menggeledah kantor Dinas Pertanian setempat, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Penggeledahan yang dilakukan selama 2 hari ini, tak hanya kantor dinas pertanian, tapi penyidik juga menggeledah 4 tempat lain, termasuk para distributor pupuk.
Kantor dinas pertanian Jombang yang digeledah kejaksaan negeri ini, berada di jalan raya Soekarno Hatta. Tim penyidik Kejaksaan Negeri, menggeledah kantor ini, terkait adanya dugaan korupsi, penyaluran pupuk subsidi tahun 2019. Dalam dua hari penggeledehan, tim penyidik sempat menyita beberapa dokumen dari kantor dinas pertanian yang dibawa dalam satu koper. Tak hanya dokumen, penyidik juga membawa beberapa laptop.
Para penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Kecamatan Mojoagung. Tempat yang digeledah penyidik, yakni ruang bidang pertanian. Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, mengatakan, penggeledahan sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan itu terjadi, pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019. Data yang dikantongi kejaksaan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk 76 ribu 208 petani sebanyak 102 koma 303 ton, ternyata realisasinya berbeda.
Bahkan, ketika pupuk disalurkan ke para petani, ternyata masih ada sisa pupuk yang diduga dijual belikan oleh oknum tertentu. Meski begitu, kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. (red_ )

Posting Komentar untuk "Kejari Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi!!!"