Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Bersihkan Masjid

 


JOMBANG - Nekad beraktivitas dengan tanpa menggunakan masker, sejumlah warga dan pengunjung pasar di Jombang Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan Satpol PP serta Polisi dan TNI, pada Rabu siang. Sejumlah pelanggar diberikan sanksi oleh petugas, dengan menggunakan rompi khusus serta membersihkan masjid dan juga pasar. Ini dilakukan petugas untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih bandel dengan melanggar protokol kesehatan. 

Beginilah saat sejumlah warga yang terjaring razia petugas gabungan Satpol PP dan TNI Polri, yang disanksi petugas dengan membersihkan masjid. Di desa perak Kecamatan Perak Jombang Jawa Timur, pada Rabu siang. Dengan menggunakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan, sejumlah warga ini diminta untuk membersihkan masjid di dekat lokasi razia. 

Tak hanya disanksi membersihkan masjid. Sejumlah warga dan pengunjung pasar yang terjaring razia, juga diberikan sanksi menyapu jalan pasar. Bahkan salah satu pengendara yang terjaring razia petugas. Juga diberikan sanksi membaca Pancasila. Entah karena lupa atau tak hafal. Aksi warga yang disanksi membaca pancasila ini, banyak kesalahan.

Alhasil, hal ini menimbulkan gelak tawa petugas dan warga lain yang menyaksikan.  Sejumlah warga yang disanksi petugas ini, usai terjaring razia masker yang dilakukan petugas Polsek Perak serta Satpol PP Kecamatan Perak. Salah satu warga yang tak menggunakan masker mengaku lupa kapok dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas.

Menurut petugas, sanksi diberikan untuk memberikan efek jera agar warga tetap tertib mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.  Razia yustisi ini, akan dilakukan petugas terus menerus untuk tetap membuat warga tertip terhadap anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Bersihkan Masjid"