Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Pelaku Penculikan Anak Diciduk Polda Metro Jaya

 


JOMBANG - Pelaku penculikan anak bekebutuhan khusus di Jakarta yang ditangkap Polda Metro Jaya di Jombang Jawa Timur, dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Menurut keterangan warga setempat, pelaku bersama korban diketahui sudah menghuni tempat kos selama 3 hari sebelum di tangkap Polisi. 

Di tempat kos yang berada di desa kebontemu kecamatan Peterongan Jombang Jawa Timur inilah, Praditya Bayu pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bocah 16 tahun asal Jakarta di tangkap Polda Metro Jaya. Dikos yang berkuran 2 kali 2 meter ini, yang diketahui milik Sarmuji ini, pelaku menyembunyikan korban selama 3 hari usai menculik korban di wilayah Jakarta. 

Menurut pengakuan perangkat desa setempat, pelaku bersama korban sudah menempati tempat kos selama 3 hari. Kepada pemilik kos, pelaku mengaku akan menyewa kamar kos selama satu bulan kedepan. 

Disitu,  pelaku menginap bersama korban dan diakuinya sebagai anak pelaku . Sehingga membuat pemilik kos tak berfikiran aneh. Selama 3 hari berada di kos, pelaku dikenal tertutup. Bahkan saat keluar pelaku meninggalkan korban didalam kamar kos dalam kondisi terkunci. 

Warga sempat menaruk curiga terhadap pelaku, yang terlihat mesra kepada korban. Bukan seperti anak dan ayah. Meski sudah menempati tempat kos selama 3 hari. Namun pelaku juga diketahui belum membayar uang sewa kos. Sebab pelaku mengaku kepada pemilik kos akan menyewaselama satu bulan. (red_ ) 

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Pelaku Penculikan Anak Diciduk Polda Metro Jaya"