UPDATE!!! Satpol PP Panggil Panitia Resepsi Pernikahan Anak Kepala Kemenag
JOMBANG - Nekad menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi covid 19, panitia resepsi pernikahan anak Kepala Kemenag Jombang, dipanggil Satpol PP Jombang. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi tentang jumlah tamu yang diduga melanggar protokol kesehatan. Sementara itu Ikatan Dokter Indonesia Cabang Jombang, menyayangkan adanya aksi nekad resepsi pernikahan tersebut. Sebab, saat ini kabupaten jombang masih berstatus zona orange dan terdapat hampir 900 orang terkonfirmasi positif covid 19.
Adanya pelaksanaan resepsi pernikahan yang dilakukan Kepala Kemenag Jombang Jawa Timur, yang viral di media sosial. Akhirnya ditanggapi pemerintah daerah. Sejumlah panitia resepsi pernikahan anak kepala Kemenag Jombang, dipanggil Satpol PP Jombang. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi tentang jumlah tamu yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Sebab, meski menerapkan protokol kesehatan tentang penggunaan masker. Namun jumlah tamu yang besar dan hadir bersamaan diduga melanggar protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Jombang mengaku, sudah melakukan teguran saat terjadinya pesta resepsi pernikahan. Pasalnya, jumlah tamu yang datang tak sesuai dengan jumlah tamu yang dilaporkan ke tim gugus tugas Pemkab Jombang.
Sementara itu Ikatan Dokter Indonesia cabang Jombang, menyayangkan adanya aksi nekad resepsi pernikahan tersebut. Sebab, saat ini Kabupaten Jombang masih berstatus zona orange dan terdapat hampir 900 orang terkonfirmasi positif covid 19. (red_ )

Posting Komentar untuk " UPDATE!!! Satpol PP Panggil Panitia Resepsi Pernikahan Anak Kepala Kemenag"