Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

2021 UMK Jombang Tidak Naik, Ini Penjelasannya!!!

 

JOMBANG - Meski didemo sejumlah buruh, upah minimum kerja buruh di Jombang Jawa Timur, tak ada kenaikan di tahun 2021 mendatang.  Sehingga umk masih tetap akan sama seperti tahun 2020, yakni sejumlah 2.654 juta.

Kepala dinas tenaga kerja Jombang, mengatakan tak ada kenaikan karena tidak ada hasil dari serikat pekerja dan pengusaha di Jombang. Sehingga Bupati Jombang mengusulkan hasil kesepakatan itu dan ditetapkan sama oleh Gubernur Jawa Timur. 

Meski sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa tentang kenaikan upah ditahun 2021. Namun,  kini tak ada kenaikan upah minimum kerja buruh di Jombang Jawa Timur, di tahun 2021 mendatang. Sehingga umk masih tetap akan sama seperti tahun 2020, yakni sejumlah 2.654 ribu.

Kepala dinas tenaga kerja jombang, mengatakan tak ada kenaikan karena tidak ada hasil dari serikat pekerja dan pengusaha di Jombang. Sehingga Bupati Jombang mengusulkan hasil kesepakatan itu dan ditetapkan sama oleh Gubernur Jawa Timur. Sebab antara serikat buruh dan pengusaha tak ada titik temu dalam kesepakatan penetapan upah di tahun 2021. Para buruh menutut ada kenaikan sebesar 5 persen sementara serikat pengusaha hanya mau menaikan UMK sebesar 1,26 persen. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "2021 UMK Jombang Tidak Naik, Ini Penjelasannya!!!"