Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

PLT BUPATI Nganjuk Siapkan Skema Pelayanan Kesehatan Terbaru Bagi Warga Miskin

 

NGANJUK - Mulai 1 Januari tahun 2022 mendatang, surat pernyataan miskin dan surat keterangan tidak mampu, sudah tidak berlaku lagi di rumah sakit umum daerah Kabupaten Nganjuk. Kebijakan tersebut, telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Nganjuk, sesuai peraturan permendagri nomor 27 tahun 2021. Berdasarkan kebijakan peraturan tersebut, pemerintah Kabupaten Nganjuk, berupaya membuat skema pelayanan kesehatan terbaru, bagi warga masyarakat miskin.

Dalam regulasi peraturan permendagri ini, pemerintah daerah, tidak diperkenankan mengelola jaminan kesehatan daerahnya sendiri, melainkan akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui BPJS kesehatan. Sehingga, saat ini, pemerintah Kabupaten Nganjuk, masih menyusun regulasi baru, pengganti SKTM jaminan sosial kemasyarakatan. Sebab, sebagian besar warga masyarakat di Kabupaten Nganjuk, masih membutuhkan bantuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

PLT Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, saat ini, pihaknya telah melakukan serangkaian rapat koordinasi terkait penonaktifan SKTM untuk jaminan kesehatan masyarakat bersama BPJS kesehatan dan dinas tekait. Dari data pemerintah Kabupaten Nganjuk, ada sekitar 850 ribu warga yang telah mendapatkan jaminan kesehatan. Mereka terdiri dari 550.975 orang, mendapat bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat hingga daerah, dan sekitar 239.762 orang  merupakan peserta jaminan sosial secara mandiri atau umum.

Pihaknya berharap, seluruh warga masyarakat Kabupaten Nganjuk, untuk tidak resah dan memahami mekanisme baru terkait dengan penonaktifan SPM dan SKTM ini. Sebab, pemerintah Kabupaten Nganjuk, akan tetap berpihak pada warga masyarakat di Kabupaten Nganjuk untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh jaminan sosial kemasyarakatan. (red_ )

Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

https://www.youtube.com/watch?v=ARJcdBaKexk

Posting Komentar untuk "PLT BUPATI Nganjuk Siapkan Skema Pelayanan Kesehatan Terbaru Bagi Warga Miskin"