Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Diduga Lakukan Penimbunan Minyak Goreng, Polres Nganjuk Lakukan Penggrebekan

 

NGANJUK - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi menjelang ramadan dan hari raya idulfitri membuat masyarakat menjerit, diduga salah satu penyebabnya adalah terjadinya penimbunan minyak goreng di berbagai tempat, Polres Nganjuk dengan program wayae lapor Kapolres berhasil mengungkap dugaan penimbuna minyak goreng.

Sebuah toko peracangan milik Agus Kholid warga Jl. Ayelir Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk Jawa timur, dengan adanya program wayae lapor Kapolres salah satu warga melaporkan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Menurut Sukesi Kamituwo Logawe mengatakan setahunya praktek jual beli sembako maupun minyak, sudah 2 tahun ini tadi kedatangan dari Polres Nganjuk dan Polsek Lengkong melakukan pengrebekan dengan adanya dugaan penimbunan minyak goreng.

Pihak unit tipikor Polres Nganjuk yang di pimpin Iptu Imam Santoso melakukan penggerebekan terkait dugaan penimbunan minyak goreng, selama ini langka di masyarakat.

Kelangkaan minyak goreng menjadi atensi pemerintah seperti yang di atur dalam pasal 107 undang undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan Presiden nomer 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Untuk barang bukti sebanyak delapan ratus kardus dengan berbagai merek di lakukan penyegelan dan di polisline serta pemilik toko di bawa ke Polres Nganjuk guna pemeriksaan lebih lanjut. (red_ )

 Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Diduga Lakukan Penimbunan Minyak Goreng, Polres Nganjuk Lakukan Penggrebekan"