5 Produsen Petasan Dibekuk Polisi Polres Jombang
JOMBANG - Jelang lebaran Polres Jombang amankan 5 produsen pembuatan petasan di Jombang di berbagai wilayah di amankan, sebanyak 80 kilo bahan baku berupa serbuk petasan, 60 kilo bahan lainnya serta ribuan petasan siap edar disita petugas Kepolisian. Kelima tersangka produsen petasan yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Jombang kelimanya di amankan di berbagai wilayah yang ada di wilayah Jombang Jawa Timur.
Ke-lima tersangka, di amanakan beserta barang bukti sebanyak 80 kilo bahan baku petasan dan puluhan ribu petasan siap edar di amankan satreskrim Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan ke-5 tersangka diamankan di 3 Kecamatan berbeda di wilayah Jombang.
Barang bukti yang di amankan 80 kilogram berupa serbuk petasan, 60 kilogram bahan lain nya dan puluhan ribu petasan siap edar turut serta di amankan. Penangkapan ini bermula banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk ke wa center Polres Jombang, yang maraknya menyalakan petasan dimalam hari.
Atas perbuatannya kelima tersangka di jerat pasal 1 ayat 2 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati, 20 tahun penjara. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "5 Produsen Petasan Dibekuk Polisi Polres Jombang"