Kang Marhaen Jalin MOU Pengelolaan Keuangan Dengan Dirjen Perbendaharaan Jatim
NGANJUK - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparasi kepada masyarakat pemerintah Kabupaten Nganjuk menandatangani nota kesepakatan dengan direktorat jenderal perbendaharaan kantor wilayah provinsi Jawa Timur. Tujuan penandatanganan MOU ini adalah untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel bisa dipertanggung jawabkan efektif dan efisien dan juga bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan ini pemerintahan daerah bisa memanfaatkan fasilitas pembendaharaan kanwil Jatim seperti data dan formasi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan terutama APBD. Agar terciptanya pengelolaan keuangan yang transparasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.
3 desa di Nganjuk juga menerima penghargaan dari dirjen perbendaharaan kanwil jatim sebagai desa prospektif dan good governance karena mampu mengelola keuangan dana desa dengan baik. 3 desa penerima penghargaan yakni Desa Talang Kecamatan Rejoso, Desa Pisang Kecamatan Patianrowo, dan Desa Sambiroto Kecamatan Baron.
Marhaen Djumadi Plt Bupati Kabupaten Nganjuk menjelaskan, MOU ini dalam rangka pengelolaan keuangan dana-dana alokasi khusus atau DAK. DAK sendiri memiliki konsep atau misi membangun ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Marhaen Djumadi juga mengatakan bahwa dana APBD adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Diharapakan kedepan project yang dilakukan pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk. (red_ )
Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :
https://www.youtube.com/watch?v=st0eh-nmgtQ

Posting Komentar untuk "Kang Marhaen Jalin MOU Pengelolaan Keuangan Dengan Dirjen Perbendaharaan Jatim"