Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

Satu Tersangka Begal Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Jombang





JOMBANG - Satu tersangka begal yang meresahkan warga berhasil diamankan Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (04/01/2023). Tersangka ialah Agung Sedayu berusia 35 tahun, yang melakukan aksi pembegalan di Desa Tugu Sumberejo Kecamatan Peterongan Jombang. Agung juga dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian karena melawan ketika hendak diamankan. 

Kejadian pembegalan ini sempat viral pada bulan November 2022 lalu. Karena korbang mengalami luka bacok akibat aksi pembegalan ini.

“korbang yang pulang dari rumah ibunya di jogoroto menuju ke kesamben, tiba-tiba di daerah Peterongan didatangi 2 orang menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung melukai korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh. Setelah itu barang berharga milik korban yakni motor dan handphone langsung dikuasi oleh tersangka” Ujar AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa 1 buah handphone korban, 1 motor korban, dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi tindak kejahatan.

Satu tersangka lainnya yakni berinisial  (Z) warga Gresik ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Jombang. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red_ )


Klik link dibawah ini untuk melihat liputannya :

Posting Komentar untuk "Satu Tersangka Begal Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Jombang "