Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

DPRD Nganjuk Gelar Hearing Terkait Kabel Provider Internet yang Semrawut

 

Dok. Tivi7News/Dewa

Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama berbagai pihak, menyikapi aduan dari Forum Masyarakat Peduli Keindahan dan Kebersihan Kabupaten Nganjuk. Aduan tersebut menyoroti penataan kabel provider jaringan internet (WiFi) yang semrawut dan dinilai mengganggu estetika kota.

Rapat hearing tersebut berlangsung pada Jumat pagi di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, dipimpin oleh Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk. Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Nganjuk, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forum Masyarakat Peduli Keindahan dan Kebersihan, serta sejumlah perusahaan penyedia jaringan internet, seperti PT Telkom Cabang Nganjuk dan PT Forte Solusi Infotek Branch.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa masih banyak provider jaringan internet yang belum mengantongi izin resmi untuk pemasangan kabel jaringan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perizinan mengaku telah melakukan penindakan awal berupa penempelan stiker pada beberapa titik tiang jaringan WiFi yang tidak berizin.

Raditya Haria Yuangga menyampaikan bahwa DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk Bupati Nganjuk serta OPD terkait, untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan ini.

“Kita harapkan hearing ini menjadi langkah awal untuk perbaikan. Provider yang tidak memiliki izin diharapkan mencabut kabel yang semrawut dan mengganggu keindahan kota. Sementara bagi provider yang telah berizin, kami dorong untuk menata ulang kabel-kabel tersebut agar rapi dan tidak merusak estetika kota,” ujar Raditya.

Dengan hearing ini, DPRD Kabupaten Nganjuk berharap akan tercipta penataan kabel jaringan internet yang lebih teratur, tertib, dan tidak merusak keindahan tata kota, serta memberikan kepastian hukum bagi para penyedia layanan jaringan yang resmi. (Dewa_ )


Posting Komentar untuk "DPRD Nganjuk Gelar Hearing Terkait Kabel Provider Internet yang Semrawut"