DPRD Nganjuk Gelar Hearing Terkait Kabel Provider Internet yang Semrawut
![]() |
| Dok. Tivi7News/Dewa |
Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama berbagai
pihak, menyikapi aduan dari Forum Masyarakat Peduli Keindahan dan Kebersihan
Kabupaten Nganjuk. Aduan tersebut menyoroti penataan kabel provider jaringan
internet (WiFi) yang semrawut dan dinilai mengganggu estetika kota.
Rapat hearing tersebut berlangsung pada Jumat pagi di
ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, dipimpin oleh Raditya Haria Yuangga,
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk. Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi 1
dan Komisi 3 DPRD Nganjuk, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forum Masyarakat Peduli Keindahan dan Kebersihan,
serta sejumlah perusahaan penyedia jaringan internet, seperti PT Telkom Cabang
Nganjuk dan PT Forte Solusi Infotek Branch.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa masih banyak provider
jaringan internet yang belum mengantongi izin resmi untuk pemasangan kabel
jaringan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perizinan
mengaku telah melakukan penindakan awal berupa penempelan stiker pada
beberapa titik tiang jaringan WiFi yang tidak berizin.
Raditya Haria Yuangga menyampaikan bahwa DPRD akan mengeluarkan
rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk Bupati Nganjuk serta OPD
terkait, untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan ini.
“Kita harapkan hearing ini menjadi langkah awal untuk
perbaikan. Provider yang tidak memiliki izin diharapkan mencabut kabel yang
semrawut dan mengganggu keindahan kota. Sementara bagi provider yang telah
berizin, kami dorong untuk menata ulang kabel-kabel tersebut agar rapi dan
tidak merusak estetika kota,” ujar Raditya.
Dengan hearing ini, DPRD Kabupaten Nganjuk berharap akan
tercipta penataan kabel jaringan internet yang lebih teratur, tertib, dan
tidak merusak keindahan tata kota, serta memberikan kepastian hukum bagi
para penyedia layanan jaringan yang resmi. (Dewa_ )

Posting Komentar untuk "DPRD Nganjuk Gelar Hearing Terkait Kabel Provider Internet yang Semrawut"