Polisi Razia Kos-Kosan di Kertosono, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri
Nganjuk - Polsek Kertosono Polres Nganjuk melakukan patroli
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kos-kosan yang diduga
menyediakan sewa per jam di wilayah Kecamatan Kertosono. Razia yang digelar di
salah satu tempat kos di Desa Kepuh, berhasil mengamankan lima pasangan bukan
suami istri pada Selasa (26/8/2025).
Patroli ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya
dari praktik penyalahgunaan tempat kos-kosan yang disalahgunakan.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, razia
ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana maupun perbuatan
asusila.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia di
tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi rawan gangguan kamtibmas. Upaya
ini untuk menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah
Nganjuk,” tegas AKBP Henri,Rabu(27/8/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima pasangan yang
bukan pasangan resmi serta mengamankan pemilik kos dan resepsionis untuk
dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menambahkan, kegiatan
ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik sewa kos per jam.
“Kami tindaklanjuti dengan patroli KRYD dan benar ditemukan
pasangan yang bukan suami istri. Mereka kami amankan untuk pemeriksaan lebih
lanjut,” jelas AKP Joni.
Menurutnya, patroli semacam ini akan terus dilakukan secara
rutin agar masyarakat merasa aman dan potensi kerawanan sosial dapat ditekan.
“Kami berharap masyarakat turut serta memberikan informasi
kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di
lingkungannya. Sinergi ini penting demi menciptakan Kertosono yang aman dan
kondusif,” pungkas Kapolres Nganjuk.(red_ )

Posting Komentar untuk "Polisi Razia Kos-Kosan di Kertosono, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri"