Polres Nganjuk Cegah Pelanggaran Anggota, Sipropam Gelar Pemeriksaan Handphone dan Kelengkapan Pribadi
Nganjuk - Polres Nganjuk melalui Seksi Profesi dan
Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan mitigasi potensi pelanggaran
anggota dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi serta handphone
anggota di halaman Mapolres Nganjuk, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran
disiplin maupun kode etik yang bisa merugikan institusi, khususnya berkaitan
dengan judi online, gaya hidup pamer kekayaan (flexing), maupun penyalahgunaan
media sosial.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K.,
M.M., menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh
personel tetap profesional dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan anggota bebas dari
keterlibatan judi online maupun perilaku yang tidak pantas di media sosial.
Kami ingin seluruh personel tampil sederhana, profesional, dan berintegritas
dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Henri.
Pemeriksaan handphone dan kelengkapan pribadi ini juga
diharapkan mampu menumbuhkan kedisiplinan serta meningkatkan kepatuhan anggota
terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, Sipropam Polres Nganjuk melakukan
pengecekan secara bergilir terhadap handphone anggota, memastikan tidak ada
aplikasi atau grup mencurigakan yang berhubungan dengan judi online maupun
aktivitas negatif lainnya.
Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto, S.H.,
menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan internal.
“Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terjerat judi
online, pamer kekayaan di media sosial, atau melakukan perbuatan yang melanggar
etika. Harapannya, kegiatan ini bisa menjaga marwah dan nama baik institusi
Polri,” ungkap AKP Imam.
Polres Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini akan
dilaksanakan secara berkala, sehingga seluruh personel semakin disiplin dan
mampu menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat. (red_ )

Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Cegah Pelanggaran Anggota, Sipropam Gelar Pemeriksaan Handphone dan Kelengkapan Pribadi"