Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

PIHAK PELAKSANA PROYEK TOL PENUHI TUNTUTAN WARGA UNTUK PERBAIKAN JALAN SEBELUM HARI RAYA




NGANJUK - Keluhan warga kabupaten Nganjuk yang tersebar di 2 kecamatan, Rejoso dan Bagor, yang terkena dampak proyek tol trans jawa akhirnya mendapat jawaban. Pihak pelaksana proyek tol, PT. Wika memenuhi tuntutan warga terkait rusaknya jalan aspal, keretakan dinding bangunan ibadah, dan kerusakan sejumlah infrastruktur publik lainnya.

Puluhan warga terdampak pembangunan tol Solo-Kertosono kembali datangi kantor DPRD Nganjuk guna meminta pihak pelaksana proyek, untuk segera memperbaiki jalan. Dalam petemuan kedua ini, PT. Wika memenuhi tuntutan warga dalam giat  dengar pendapat di DPRD Nganjuk.
Dalam pertemuan terakhir, pimpinan perusahaan  PT. Wika  dipertemukan langsung dengan warga terdampak, di antaranya dari desa Mojorembun, Sidokare, Kutorejo kecamatan Rejoso, lalu desa Gemenggeng dan Sukorejo kecamatan Bagor.

Warga terdampak menuntut, agar jalan yang dilalui kendaraan proyek jalan tol, mulai dari kelurahan Guyangan kecamatan Bagor menuju desa Mojorembun, kecamatan Rejoso secepatnya diperbaiki. Selain itu, warga juga menuntut agar truk tronton tidak diperkenankan melintas sebelum pihak PT. Wika merealisasikan perbaikan jalan antar provinsi tersebut. Lantaran, truk tronton dianggap warga sebagai pemicu utama kerusakan jalan, serta masjid yang ada di tepi jalan ikut rusak.

Aminudin Hidayat, wakil direktur PT. Wika menyampaikan, paling lambat perbaikan jalan Guyangan menuju Mojorembun, tanggal 26 Mei 2018 sudah mulai diperbaiki. Bukan jalan saja, pihak proyek juga akan memperbaiki tembok masjid yang retak akibat terkena getaran kendaraan proyek.

Ketua komisi III DPRD Nganjuk, Tatit Heru Cahyono menjelaskan pihakanya sudah memfasilitasi dan mempertemukan warga terdampak tol dengan pimpinan PT. Wika selaku pelaksana. Untuk selanjutnya, DPRD Nganjuk telah membuat surat pernyataan yang di tandatangani oleh kedua belah pihak sesuai dengan seluruh kesepakatan yang diputuskan bersama.

Dengar pendapat antara warga terdampak dengan pihak PT. Wika digelar di ruang banggar, DPRD Nganjuk. Dengar pendapat dipimpin ketua komisi III Tatit Heru Cahyono, didampingi anggota komisi III. selain itu, dengar pendapat juga dihadiri beberapa kepala desa terdampak, anggota Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, serta pejabat terkait. (red_ )


Posting Komentar untuk "PIHAK PELAKSANA PROYEK TOL PENUHI TUNTUTAN WARGA UNTUK PERBAIKAN JALAN SEBELUM HARI RAYA"