Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Loading...

PELAKU PENCURIAN MOTOR JOMBANG DIBEKUK POLISI




JOMBANG - Sempat Buron, 2 pelaku pencurian sepeda motor yang terekam cctv di kantor PMI Jombang, Jawa Timur akhirnya dibekuk petugas Kepolisian, Selasa pagi.  Selain mengamankan 2 pelaku, Polisi juga menyita 3 kendaraan hasil curian yang dilakukan para pelaku.

Usai mempelajari rekaman cctv yang merekam aksi pencurian di kantor PMI Jombang, Jawa Timur, Polisi akhirnya berhasil menangkap, Dani Prasetyo dan Deni Asrofi warga desa Jogoloyo kecamatan Sumobito Jombang, pelaku pencurian sepeda motor milik pendonor darah, Selasa pagi.

Hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku sudah melakukan pencurian selama 3 kali di lokasi berbeda. Seperti di parkiran toko modern hingga kantor yang sepi. Dalam aksinya, ke 2 pelaku  memanfaatkan pemilik motor yang memarkir kendaraanya tanpa di kunci stang.

Sebab, dengan mudah keduanya membawa tanpa merusak kunci motor dan hanya di dorong tersangka lain yang sudah menggunakan sepeda motor. Selain mengamankan 2 pelaku, Polisi juga mengamankan 3 kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Akibat perbutanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara. (red_ )


Posting Komentar untuk "PELAKU PENCURIAN MOTOR JOMBANG DIBEKUK POLISI"